Selasa, 13 September 2011

Materi Kuliah - Kelompok - Kontrak Belajar Hukum Pidana 2011-2012

Sumber Materi Pembelajaran Hukum Pidana bersumber dari 2 buku, yakni Hukum Pidana di Indonesia (utk Fak. Syariah) karya Pipin Syarifin (Pustaka Setia) dan Hukum Acara Pidana (jilid 1) karya Suryono Sutarto (BP UNDIP Smg).http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=9187916366457641315&postID=1165694803897794194

Untuk membahas materi Hukum Pidana tersebut, akan dilakukan dengan melalui Presentasi dan Diskusi Mahasiswa, yang dibagi menjadi 10 Kelompok, yang terdiri dari 5 Kelompok membahas Materi yang ada dalam Buku Hukum Pidana di Indonesia dan selebihnya (5) Kelompok membahas Materi yang ada dalam Buku Hukum Acara Pidana (jilid 1).

  1. Buku Hukum Pidana di Indonesia terbagi menjadi 18 Bab. Namun yang diambil untuk dipresentasikan dan dibahas hanya hingga Bab XI. Selanjutnya Bab-Bab yang dibahas dalam Bukut tersebut, yakni:
    • Bab I Pengertian dan Sifat Hukum Pidana,
    • Bab II Asas0Asas Hukum Pidana dan Perubahan dalam Perundang-Undangan,
    • Bab III Penafsiran dan Analogi dalam Hukum Pidana,
    • Bab IV Norma dan Sanksi Hukum Pidana,
    • Bab V Akibat Perbuatan Pidana, Hubungan Kausal dan Sifat Melawan Hukumnya,
    • Bab VI Ilmu Hukum Pidana,
    • Bab VII Delik-Delik dalam KUHP terhadap Kejahatan Keamanan dan Ketertiban
    • Bab VIII Kejahatan Kekayaan,
    • Bab IX Kejahatan terhadap Nyawan Tubuh dan kemerdekaan Pribadi,
    • Bab X Kejahatan terhadap Kesusilaan, Kehormatan dan Membukan Rahasia Orang, dan 
    • Bab XI Perkembangan Tindak Pidana di Luar KUHP

2.      Buku Hukum Acara Pidana (jilid1) mempunyaan 5 Pokok Bahasan:
    • Bab 1 Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Acara Pidana, 2.
    • Bab 2 Asas-Asas dan Sejarah Hukum Acara Pidana, 3.
    • Bab 3 Pemeriksaan Pendahuluan,
    • Bab 4 Penuntutan, dan
    • Bab 5 Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan Perkara Koneksitas.
untuk Menunjang materi di atas, mahasiswa bisa mendownload materi-materi berikut
  1. Bank Soal
  2. Tindak Pidana
  3. Jenis Tindak Pidana
  4. Tujuan Pidana
  5. Pidana Korporasi
  6. Hukum Acara Pidana

Pembagian kelompok mata kuliah hukum pidana
GRUP Hukum Acara Pidana
Kelompok I:
1. Jahirin
2. Dewi purna R
3. M. Romli
4. Nurul maysal
5. Rifka fatin khamamah


Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab 1 Pengertian dan Sifat Hukum Pidana
2.      Bab 2 Asas-Asas Hukum Pidana dan Perubahan Dalam Perundang-Undangan
3.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)



Kelompok II:
1. A. munif
2. M. Nasrul Fikri
3. Zaenudin
4. Irfandi
5. Indiyatul mustajibah


Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab III Penafsiran dan Analogi Dalam Hukum Pidana
2.      Bab IV Norma dan Sanksi Hukum Pidana
3.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)



Kelompok III:
1. M. Hakim
2. M. Hidayatullah
3. Akhmad mu’arif
4. M. Anis Sofwan


Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab III Akibat Perbuatan Pidana, Hubungan Kausal, dan Sifat Melawan Hukum
2.      Bab IV Norma dan Sanksi Hukum Pidana
3.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)


Kelompok IV:
1. Qurota A’yun
2. Tsaqiful ghofur
3. Maghfurotun Najati
4. A. agung Bisyara

Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab V Delik-delik Dalam KUHP Kejahatan Terhadap Keamanan dan Ketertiban
2.      Bab VI Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan
3.      Bab VII Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh, dan Kemerdekaan Pribadi
4.      Bab VIII Kejahatan Terhadap Kesusilaan, Kehormatan , dan Membuka Rahasia Orang
5.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari Semua Bab (Mulitple Choice)



Kelompok V:
1. Abdullah mubarok
2. M. Imam Bahaudin
3. Khafidhotul kharoh
4. Taufiqur Rohman
Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab X Perkembangan Tindak Pidana di luar KUHP
2.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)


GRUP Hukum Acara Pidana
Kelompok VI:
1. Ade Kurniasih
2. Khabibah
3. Irfan
4. Nur Rohman


Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab I Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Acara Pidana
2.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)


Kelompok VII:’
1. Muchsinin
2. A. Syarasul Amin
3. Nadiyah
4. Surotul Mustaqimah


Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab II Asas-Asas dan Sejarah Hukum Acara Pidana
2.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)


Kelompok VIII:
1. Guspur
2. Ardianto
3. Fahron shodiq
4. Agoes noor fauzan alim
Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab III Pemeriksaan Pendahuluan
2.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)


judul makalah: 1.


Kelompok IX:
1. M. Ridho
2. Slamet Ridwan
3. Tohirin
4. Muhamad haikal

Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab IV Penuntutan
2.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)


Kelompok X:
1. Mustofa Kamal
2. Gatot Iriyanto
3. Ainur Rohman
4. Roman Fasani

Tugas:membuat Makalah dan Presentasi
1.      Bab V Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan Perkara
2.      + (plus) membuat 50 Soal-Jawab dari masing-masing Bab (Mulitple Choice)


KONTRAK BELAJAR
dalam Kontrak Belajar tersebut didapat kesepakatan sbb:
  1. Mekanisme Penilaian, diambil dari 3 faktor dengan prosentase penilaian, yakni sbb:
·         Presention (kehadiran), sebanyak 20%
·         Presentasi (yang menjadi nilai UTS), sebanyak 45%
·         Ujian Akhir Semester (UAS), sebanyak 35%
  1. Mahasiswa yang menjadi Audience (Mustami') dapat memberikan penilaian terhadap hasil presentasi Mahasiswa Pemateri.
  2. Mahasiswa Pemateri yang tidak  mengikuti presentasi, penilaiannya tergantung pada kesepakatan teman-teman pematerinya.


3 comments:

  1. Tugas masing-masing Kelompok harus sudah diserahkan kepada saya maks. 2 minggu sebelum presentasi. Trims.

    BalasHapus
  2. Terima Kasih atas Kerja samanya.
    Semoga Ilmu kalian bermanfaat!

    BalasHapus
  3. Presentasi disajikan dalam bentuk Power Point

    BalasHapus