Kamis, 17 November 2011

Tugas Ujian Akhir Semester (UAS) Hukum Adat RISET (penelitian)

sbg Ujian Akhir (baik Kelas A maupun Kelas B), Kuliah Hukum Adat memiliki 2 Materi Ujian: Ujian Reguler (akan dilaksanankan scr online) dan Materi Tugas Ujian Akhir Penelitian (RISET)
Materi Riset dibagi menjadi 2 objek penelitian, yakni ttg Kehutanan dan ttg Tanah Desa, dengan masing-masing thema sbb:
1.
pemanfaatan lahan hutan produksi yang dikelola perhutani Petak ......... atau perkebunan yang dikelola PTPN (IX) wilayah ....... oleh masyarakat desa setempat di (kecamatan)..........
(studi sejarah)

2.

Pemanfaatan Tanah desa di desa... kecamatan .......untuk kesejahteraan Desa
(studi sejarah)


keduanya akan dibahas detail materi risetnya dalam posting berikutnya.
Untuk penugasan kali ini terlebih dahulu dibuat 2 tim yg akan meneliti 2 objek tsb, di setiap kelasnya.
Senin besok (21 Nop 2011) saya harap saya sudah mendapat data tentang:
1. Nama-nama Mahasiswa yg tergabung dlm 2 tim tsb PLUS Kelompoknya. (Ketua Kelas hrp mengkoordinasikan teman2nya)
2. Locus penelitian (Objek Penelitian/lokasi yg akan diteliti) harus sudah disiapkan/disepakati bersama.

Yang tidak serius mengikuti RISET ini boleh mengundurkan diri secepatnya.
Semoga Ilmu kalian Bermanfaat (bagi anda dan masyarakat)

0 comments:

Posting Komentar