Sabtu, 20 Agustus 2011

Pemerintah Segera Umumkan Moratorium PNS


16 Agustus 2011 | 21:09 wib


Jakarta, SM CyberNews. Surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait penghentian sementara atau moratorium rekrutmen pegawai negeri sipil segera diterbitkan. Demikian kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Insya AlLah moratorium ini akan segera kami umumkan. Kami akan mengeluarkan SKB tiga menteri, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan, minggu-minggu depan ini," katanya seusai memberikan pidato pengantar nota keuangan pemerintah di depan Sidang Paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Gamawan menjelaskan, moratorium akan diberlakukan selama 12 bulan ke depan dengan memuat beberapa pengecualian.
Rencana pengehentian penerimaan CPNS didasari beberapa alasan, antara lain: karena komposisi dan distribusi pegawai yang tidak proporsional, serta penempatan PNS yang dianggap tidak sesuai kompetensi. Tahun ini jumlah PNS telah mencapai 4,7 juta orang.
Dari sisi komposisi, distribusi, dan kompetensi, PNS sejumlah ini dianggap masih bermasalah. Belanja pegawai sendiri pada 396 kabupaten/kota di Indonesia sudah menyedot sekitar 40 persen APBD.
( Ant / CN33 )

0 comments:

Posting Komentar