Minggu, 03 Juni 2012

Bank Soal Pendidikan Kewarganegaraan 2012


1.       Salah satu karakteristik berfikir filsafat adalah spekulatif. Jelaskan maksudnya! Dan bagaimana pula implementasinya dengan sifat/karakter ilmu yang mempelajari Pancasila yang spekulatif tersebut.
2.       Dalam mempelajari filsafat Pancasila sebagai induk ilmu pengetahuan, diperlukan 3 (tiga) sub-keilmuan filsafat, yakni: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Soal:
a.       Jelaskan ontologi Pancasila!
b.      Jelaskan epistemologi Pancasila!
c.       Jelaskan aksiologi Pancasila!
3.       Dalam mengkonsepsikan identitas, berdasarkan pola pergaulan sosialnya, setidaknya ada 3, yakni: identitas lokal (daerah); identitas nasional dan identitas global. Soal:
a.       Jelaskan ketiga identitas tersebut!
b.      Bagaimana kita mengembangkan ketiga pola identitas tersebut secara bijak, mengingat ketiga identitas tersebut mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi (bahkan menghancurkan identitas lain)?
c.       Unsur identitas nasional apa saja yang termaktub dalam UUD 1945 hasil amandemen? Sebutkan pasalnya!
d.      Dalam mewujudkan identitas nasional diperlukan integrasi nasional. Apa maksudnya?
4.       Dalam sejarah, terdapat beberapa negara kesatuan yang tidak mampu lagi mempertahankan kesatuan negara tersebut, misal: Yugoslavia (almarhum), yang dulu merupakan penyatuan dari etnik bosnia, Serbia dan croatia. Serta Chekoslovakia yang kemudian terpecah menjadi Cheko dan Slovakia. Soal:
a.       Menurut anda kegagalan mempertahankan negara kesatuan tersebut karena apa? Jelaskan!!
b.      Hal yang sama mungkin (semoga tidak) bisa terjadi pada Indonesia. Menurut anda, hal-hal apa yang perlu dihindari agar nasib serupa tidak dialami negara yang tercinta ini?
c.       Apakah munculnya fundamentalisme berdasarkan agama yang memaksakan berlakunya hukum agama bisa menghancurkan negara ini? jelaskan
5.       Negara mempunyai karakteristik (sifat) memaksa, memonopoly dan mencakup semua. Hal itu sangat terlihat sekali dalam penerapan peraturan perundang-undangan. Jelaskan
6.       Negara mengakui keberadaan HAM warganya. Pertanyaannya:
a.       Di manakah pengaturan tentang pengakuan tersebut?
b.      Bisakah negara melanggar HAM?
c.       Bila ada konflikHAM, kemana kita mengajukan pengaduan?
7.       Lagi-lagi konflik horisontal antar kelompok bangsa terjadi. Pada tanggal 9 Mei TAHUN INI di Yogyakarta, sekelompok ormas yang mengatasnamakan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) merusak dan membubarkan paksa komunitas intelektual yang mendiskusikan buku (bedah buku) Irshad Manji yang berjudul “Allah, Liberty, and Love”(LKiS). Mereka menuduh aktivitas kelompok diskusi tersebut merupakan upaya penodaan agama. Sedangkan intelektual menganggap hal tersebut pelanggaran HAM. Sedangkan intelektual menganggap hal tersebut pelanggaran HAM. Pertanyaannya:
a.       Bagaimana sikap dan pandangan anda tentang HAM dan penodaan agama? (Sejauhmana HAM bisa menodai agama dan sejauhmana dengan alasan penodaan agama, kita boleh melakukan pelanggaran HAM?)
b.      Apakah yang dilakukan ormas tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM? Jika ya, melanggar hak apa? Dan tercantum dalam pasal berapa dalam peraturan perundang-undangan?
8.       Indonesia sudah sejak lama (mulai merdeka) memakai demokrasi sebagai alat pembangunannya. Pertanyaannya:
a.       Ada berapa tipe demokrasi yang pernah dipakai di Indonesia? Sebutkan!
b.      Apakah demokrasi yang benar-benar didasarkan nilai-nilai Pancasila pernah dilakukan? Kapan? Dan bagaimana dengan kondisi kemerdekaan rakyat dalam mengeluarkan pendapat dan suaranya?
9.       Dalam mewujudkan welfare state (negara kesejahteraan) kita mendasarkan diri pada institusi hukum. Pertanyaannya:
a.       Bagaimana jika kebijakan kita serahkan bulat-bulat pada penguasa?
b.      Dan mengapa kebijakan itu harus dituangkan dalam bentuk hukum yang mengikat baik penguasa maupun warganya?
c.       Bilamana penguasa (pemerintah) kita melanggar hukum, bagaimana upaya hukum kita untuk menuntut keadilan?
10.   Konsepsi negara hukum, secara sejarahnya ada 2 konsep, yakni rule of law dan rechtstaat. Pertanyaannya:
a.       Sebutkan asal dari masing-masing 2 konsep negara hukum tersebut?
b.      Bagaimana wujud nyata dari masing-masing konsepsi negara hukum tersebut?
c.        Apakah Indonesia menganut salah satu atau keduanya dari tradisi hukum tersebut? Jelaskan!
11.   Untuk mewujudkan rule of law, di mana seluruh warganya taat pada hukum, maka dalam dinamika perubahan, pembangunan dan keadilan dalam masyarakat, di Indonesia hal ini diwujudkan dalam dua bentuk, yakni: (1) kebijakan yang dimanifestasikan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang tersusun secara hierarkhis; dan (2) jurisprudensi, pertanyaannya:
a.       Gambarkan hierarkhi peraturan perundang-undangan di Indonesia?
b.      Apa yang dimaksud dengan jurisprudensi? Dan jurisprudensi itu menangani apa?
12.   Bila diumpamakan politik nasional sebagai lintasan yang dipilih untuk balapan dan strategi nasional sebagai macam-macam manuver yang dilakukan pembalap untuk mencapai finish terdepan, maka .........:
a.       kira-kira bagaimana politik nasional negara kita? Politik nasional erat kaitannya dengan tujuan nasional, lalu apa yang menjadi tujuan nasional negara kita dan tercantum dimanakah tujuan nasional kita tersebut?
b.      Bagaimana pula strategi nasional negara kita, agar menjadi yang terdepan dalam persaingan global?
c.       Pengaturan politik nasional dan strategi nasional tersebut diimplementasikan dalam pembuatan kebijakan-kebijakan yang hierarkhis (terstratifikasi) untuk mengelola seluruh potensi negara ini. Kebijakan tersebut jg terstratifikasi dalam hierarkhi peraturan perundang-undangan. Gambarkan dan jelaskan hierarkhi norma tersebut!
d.      Bila dalam pembuatan kebijakan antar pejabat negara ternyata tidak padu atau bahkan saling bertentangan, bisakah negara ini mencapai tujuan nasional yang ditetapkannya? jelaskan
13.   Di era otonomi daerah ini, pemerintah pusat tidak lagi mengurusi kedaulatan negara yang bisa dilakukan pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah pusat melakukan desentralisasi dan dekonsentrasi ke daerah-daerah dengan memberinya otonomi.
a.       Kedaulatan mana yang menjadi wewenang (otonomi) pemerintah daerah? Jelaskan dengan contoh
b.      Kedaulatan manakah yang masih menjadi wewenang pemerintah pusat? Jelaskan dengan contoh
14.   Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago). Pertanyaan:
a.       Apa kelebihan dan kelemahan tipikal wilayah seperti ini? Jelaskan
b.      Apa tantangan/bahaya yang potensial muncul berkaitan dengan tipikal archipelago tersebut?
15.   Tantangan geopolitik sekarang ini tidak lagi terpaku pada pertahanan wilayah dalam menjaga kedaulatan dari luar maupun konflik internal dari dalam negeri. Paradigma global sudah berubah. Dalam menjaga kedaulatan negara, tidak melulu difokuskan pada ketahanan wilayah saja, tapi juga kedaulatan manusianya (penghuni negara), dimana kebutuhan esensiil warga seperti kesejahteraan (ekonomi), energi dan pangan, sangat penting untuk diprioritaskan dalam pembangunan dan pertahanannya. Untuk itu, kita telah mempunyai Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengatur tentang upaya pensejahteraan dengan memberdayakan potensi sumber daya alam. Aturan dalam pasal tersebut merupakan payung hukum konstitusional bagi lahirnya kebijakan-kebijakan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bawahnya. Oleh karena itu:
a.       Sebutkan kebijakan (aturan perundang-undangan) yang mengatur tentang ekonomi, energi dan pangan (cari literatur di internet atau kepustakaan)
b.      Berdasarkan kebijakan tersebut di atas, apakah pengaturan tersebut telah sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tersebut di atas?
c.       Apakah kebijakan di atas telah memberikan perlindungan bagi kepentingan rakyat akan kesejahteraan, terpenuhinya kebutuhan energi dan pangan mereka?
d.      Bagaimana implementasinya di lapangan (yang dirasakan oleh rakyat)? Bagaimana sikap anda?
16.   Dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, kita memandang bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka. Pertanyaan:
a.       Mengapa harus terbuka? Apa alasannya
b.      Bila kita berpatokan pada paradigma bahwa Pancasila adalah ideologi Tertutup, apa yang kan terjadi?
17.   Dalam implementasi keterbukaan interpretasi nilai-nilai Pancasila, kita membaginya dalam 3 level, yakni Pancasila sebagai Nilai Dasar, Pancasila sebagai Nilai Instrumental, dan Pancasila sebagai Nilai Praksis. Pertanyaannya:
a.       Apa wujud nyata dari Pancasila sebagai Nilai Dasar
b.      Apa wujud nyata dari Pancasila sebagai Nilai Instrumental
c.       Apa wujud nyata dari Pancasila sebagai Nilai Praksis
18.   Dalam mengembangkan kehidupan beragama yang Pancasilais, sebaiknya kita menghargai keyakinan dan peribadatan yang berbeda. Tugas pemerintah adalah menjamin kebebasan beragama. Namun di sisi lain, bila kita melihat hanya dari kaca mata agama tertentu saja, dapat dipastikan orang lain yang berbeda keyakinan dengan kita adalah sesat. Kedua pandangan di atas yang saling bertolak belakang, terdapat sumber potensi konflik yang sewaktu-waktu bisa pecah.
a.       Meskipun kita memandang bahwa ajaran agama pemeluk agama/keyakinan lain adalah sesat, lalu bagaimana sikap kita jika kita bertetangga atau bergaul dengan dia?
b.      Apakah hal yang sama berlaku untuk penganut Ahmadiyah? Atau kita menganggap keyakinannya mereka merupakan penodaan terhadap agama? Dan Apakah Tuhan merasa ternoda dan terhina jika seluruh umat manusia ini kafir kepada-Nya?
19.   Apa yang dimaksud dengan konstitusi? Dalam kehidupan negara, konstitusi diwujudkan dengan adanya apa? Apa peran penting (tujuan) adanya konstitusi dalam sebuah negara? Beri contoh
20.   Apakah kontitusi bisa berubah?. Jika Ya, bagaimana mekanisme perubahannya? Apakah perubahannya sebagian atau seluruhnya (ganti baru)?
21.   Mengapa secara prinsipil ada bagian-bagian tertentu dari konstitusi kita yang tidak akan diubah secara keseluruhan (masih dipertahankan)? Apa saja yang menjadi komitmen bersama untuk tetap dipertahankan?
22.   Batas kewenangan penguasa dan hak warga negara diatur dalam konstitusi. Pertanyaannya:
a.       Menurut konstitusi kita (NKRI), siapa saja yang menjadi penguasa dan apa tugasnya?
b.      Menurut konstitusi kita (NKRI), Apa saja yang menjadi hak warga negara? Ada dalam pasal berapa?

7 comments:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل



    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    BalasHapus
  2. bang , sama isinya dong pliss !!!

    BalasHapus
  3. jawabannya mana?
    harusnya sama jawabannya biar mudah dipahami dalam memehami pendidikan kewarganeraan.

    BalasHapus
  4. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    BalasHapus
  5. setreees.... kebo item... aki motor.... opo iki

    BalasHapus