Rabu, 14 Desember 2011
Kamis, 17 November 2011
Thema Riset 2: PEMANFAATAN TANAH DESA DI DESA... KECAMATAN .......UNTUK KESEJAHTERAAN DESA (studi sejarah)
17.22
No comments
Sub thema 2
(studi sejarah)
cari narasumber orang2 tua, aktifis desa, pihak kelurahan + BPN (pejabat) dan
bagaimana mekanisme pemanfaatannya tersebut bs berubah?
Studi kasus di daerah mana ................ (minimal 3 objek
penelitian dlm satu kecamatan), dibagi 2 jaman:
-
Jaman pra-Kolonial (belanda) dan pasca
kolonial.
-
Jaman pasca kemerdekaan (dikaji berdasarkan
perubahan UU ttg pemerintahan desa dan PEMDA)
Praktik observasi penelitian:
- Luas desa .............. perbatasan dengan desa apa saja? Kekayaan desa melalui apa saja? Berapa % tanah milik pribadi (perorangan), milik pemerintah, perusahaan (swasta) dan berapa % pula yang milik desa? Brp hektar/ubin?
- Narasumbernya siapa saja? (nama, umur dan alamat) + kedudukan (posisi jabatan)
-
Penduduk
o
Orang tua jaman dulu
o
AKTIVIS DESA
-
Aparat desa
o
Sekarang
o
Jaman dulu, cari mbah Manten yang paling sepuh
-
Pemda setempat (Kabupaten) pejabat
-
Kantor Pertanahan
pertanyaan:
- 1. Waktu duluuuu..... sekali, masa sebelum kolonial belanda
a.
Keadaan desa/dukuh/kampung tersebut dulu
bagaimana? Asal muasal
desa?
b.
Desa/kampung tersebut dipimpin oleh siapa?
(lembaganya apa? Lurah/......) terus dia tunduk pada siapa? (atasannya)
c.
struktur pemerintahannya bagaimana?
d.
kekayaan desa meliputi apa saja? Ada tanah bengkok? Brp
hektar/ubin tanah tersebut?
e.
Kegunaan kekayaan desa buat masy desa apa sih? (manfaatnya apa)
f. Mekanisme pemanfaatannya bagaimana? Apa diserahkan
pak lurah ato dimusyawarahkan? Kl dimusyawarahkan, siapa yang diajak rembugan?
Siapa saja yang dapat? Siapa saja yang diuntungkan dengan mekanisme tersebut?
g. Pekerjaan masy desa pada waktu itu umumnya apa? (Buruh, pejabat, ato tuan takur)
h. Ada nggak lembaga adat/budaya yang msh dilestarikan penduduk
desa?
i. Jika ada, bagaimana peran pemerintahan desa dalam pelestarian budaya tersebut?
- 2. Masa kolonial
a.
Ada perubahan? Di bidang apa saja?
- 3. Setelah merdeka
a.
Luas wilayah desa berkembang? Atau dimerger?
b.
Pemimpin desa/dukuh/kampung tersebut namanya apa?
c.
Sistemnya bgmana
d.
......
e.
.... dst mengikuti nomer 1.
- 4. Ada nggak ... Perubahan-perubahan sistem pemerintahan
a.
Luas wilayah desa berkembang? Atau dimerger?
b.
Pemimpin desa/dukuh/kampung tersebut namanya apa?
c.
Sistemnya bgmana
d.
.....
e.
.... dst mengikuti nomer 1.
- 5. Apakah ada kecurangan-kecurangan nggak (yang mungkin dilakukan pejabat jaman dulu ato sekarang), berkaitan dengan pemanfaatan lahan/tanah desa tersebut.??
pasca UU Pemda (UU 32 th 2004)
Pengelolaan
kekayaan desa, diatur
melalui:
- - UU No. 5 - 1979 ttg Pemerintahan Desa
- - UU No. 22 – 1999 ttg Pemda
- - UU 32 th 2004 ttg PEMDA
- - UU No. 12 Th 2008 ttg perub. UU No. 32 - 2004
- - PP 72/2005 tentang Desa,
- - Permendagri 4/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa
- - Perda Kabupaten No. ........................ (DICARI)......... tentang ”Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa” atau Peraturan Bupati-nya
Dimana pada pasal 1 angka (10) Permandagri No. 4 Th 2007 disebutkan bahwa
.....”Tanah Desa adalah barang milik desa berupa tanah
bengkok, kuburan, dan titisara” ................ Padahal tanah kas desa ini oleh Ps 69 PP 72 tahun 2005
jo. Ps 2 (1) Permendagri tersebut, disebutkan sebagai salah satu kekayaan desa. Sedangkan Kepala
desa dan perangkatnya akan mendapatkan penghasilan tetap
setiap bulannya dan tunjangan sesuai dengan kemampuan desa
(Ps 27 (1) PP 72). Namun berkaitan dengan pengelolaan kekayaan desa tersebut
membutuhkan keberadaan pengaturan dari Pemda setempat. Oleh karena itu cari Perda seperti tersebut di
atas. (lihat Ps 72 PP 72-2005 jo Ps. 16 Permendagri 4-2007). Desa selanjutnya
akan menyusun Rencana Pembangunan, Anggaran Pendapatan Belanja
dan Pendapatan Desa, yang kekuasaan pengelolaannya dipegang Kepala Desa dan
dibuat dalam bentuk Peraturan Desa (PERDES), bersama BPD.
Kalau PERDA atau Peraturan Bupati tentang itu tidak ada, trus bagaimana?
Tanyakan kepada mereka (pak lurah, BPD, masyarakat):
- Bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan desa atas tanah bengkok tersebut selama ini?
- Apakah tetap dr bengkok langsung masuk jadi upah/gaji pak kades atau lewat neraca keuangan desa terlebih dahulu?
- Mekanisme demikian berlangsung sejak kapan?
- Kalau dahulunya (sebelumnya) bagaimana?
- Jika PP dan Permendagri tersebut diberlakukan, kira2 sumber keuangan desa mencukupi tidak untuk menggaji lurah dan seluruh perangkatnya?
- Boleh tahu neraca keuangan desa (per tahun/ato per bulan)?
- pajak dr tanah bengkok tersebut format SPPT Pajaknya bagaimana? ditagihkan pada siapa?
-
Dalam UU 32 -2004 tentang Pemda tersebut, kepala desa dan perangkat desa
(termasuk BPD), diberi penghasilan
dan/atau tunjangan sesuai kemampuan desa. Hal tersebut diatur lebih
lanjut dalam PP, Permendagri dan Perda Kabupaten. Pada praktik kebiasaannya
hasil dari pengolahan tanah bengkok menjadi hak kepala desa dan perangkatnya.
Apakah praktik tersebut masih. Kl masih detail
praktiknya bagaimana?
dikaji undang-undang tentang pemerintahan desa
-
UU No. 5 -79
-
uu No. 32 - 2004
-
UU No. 12 – 2008 ttg perub
UU No. 32 -2004
-
.............
Thema Riset 1: PEMANFAATAN LAHAN HUTAN PRODUKSI YANG DIKELOLA PERHUTANI PETAK ......... ATAU PERKEBUNAN YANG DIKELOLA PTPN (IX) WILAYAH ....... OLEH MASYARAKAT DESA SETEMPAT DI (KECAMATAN)..........
17.15
No comments
Sub Thema 1:
pemanfaatan lahan hutan
produksi yang dikelola perhutani Petak ......... atau perkebunan yang dikelola PTPN
(IX) wilayah ....... oleh masyarakat desa setempat di (kecamatan)..........
(studi sejarah)
hutan produksi milik Perhutani
atau Perkebunan milik PTPN ... => pemanfaatan lahan perhutani untuk kepent individu atau masy desa
(lihat fungsi CSR perhutani dan pemanfaatan penduduk terhadap lahan perhutani)
Dalam kehutanan ada dualisme pengaturan. Menurut sarjana hukum, kepemilikan
hak atas tanah diatur dengan UUPA melalui Kantor Pertanahan
(BPN), sedangkan hutan diatur dengan UU No. 41 th 1999, melalui pemberian
HPH atau HPHTI oleh menteri kehutanan (selama 35 tahun). Untuk perkebunan kepemilikan hak atas tanahnya mengikuti
UUPA (biasanya dengan Hak guna Usaha (HGU) yang berlaku selama 25 tahun).
Politik hukum agraria di Indonesia mengikuti domain verklaring (pemilikan
tanah untuk negara) yang lebih mengutamakan pemilik modal (kapitalis) dalam pengelolaannya,
tidak berpihak pada masyarakat miskin. Konsepsi Hak Milik Negara dalam UUPA jg
berusaha melanjutkan tradisi domain verklaring jaman VOC.
Peraturan terkait:
-
UUPA No. 5 Tahun 1960
-
UU 41 1999 jo. UU 19 2004
-
PP 7 1990
-
PP 6 1999
-
Kepment kehut No. ..
Penetapan hak atas hutan mekanisme pengelolaannya mll penyerahan HPH (hak Penguasaan
Hutan) dan HPHTI (Hak Penguasaan Hutan Tanaman Industri). Untuk hutan produksi melalui HPHTI. Kedua
hak pengelolaan hutan tersebut diserahkan Menteri Kehutanan kepada BUMN, swasta
atau koperasi untuk dikelola dalam jangka waktu tertentu. (35 tahun)
-
Lalu kepada siapa HPHTI tersebut diserahkan? ...........PT
Perhutani atau perusahaan lain? Mulainya kapan? Dan Kapan pula berakhirnya?
lewat kepment kehut nomer berapa?
(tanya pak lurah)
-
Cari informasi:
-
Lahan tanah yang diteliti itu milik Perhutani
Petak ke berapa? Atau PTPN IX petak mana ........
Objek penelitian: 3 desa dalam satu kecamatan.
Lahan pertanian semakin menyusut, karena didesak oleh perkembangan pemukiman
yang semakin meningkat. Salah satu alternatif yang tersedia adalah
pemanfaatan lahan hutan (disamping perkebunan yang dikelola PTPN). Menurut ketentuan
PP 6 tahun 2007 ps 31-4..., 20% dari kawasan hutan pemanfaatannya
diperuntukkan untuk penduduk setempat (kayunya, airnya, lahannya) bs digunakan untuk
pertanian, budidaya dll, dengan metode skema tumpangsari atau yang lain.
Para petani secara de facto biasanya menguasai lahan milik PTPN atau
Perhutani, meskipun secara formal dikuasai oleh PTPN, perhutani atau swasta. Oleh
karena itu, cari tahu ............:
-
siapa yang menguasai
lahan di daerah tersebut
baik secara de facto (kenyataannya) maupun secara formal
(hukum/de jure)?
-
Trus cari tahu motif para penduduk dalam penguasaan lahan
PTPN/perhutani/swasta tersebut? (apa karena mereka tidak py lahan? Ato karena crita orang tua bahwa lahan tersebut
dulu kepunyaan nenek moyang
desa tersebut)
Pertanyaan:
1.
Sejarah: Sejak kapan hutan produksi milik Perhutani
di daerah tersebut ada (jaman kolonial/pembukaan lahan baru oleh perhutani)? Sebelum
jadi hutan produksi, tanah tersebut milik siapa? (diduga milik masy desa),
tanya pada penduduk setempat lewat orang2 tua yang tahu sejarah lahan tsb)
2.
Sebelum muncul perkebunan tersebut, lahan tersebut
kepunyaan siapa? Apakah ada penyerobotan
lahan oleh petani?
3.
pengalihan pengelola kapan? (perjanjian) Oleh
siapa? Dan kepada siapa? Pertama kali dikelola siapa?
4.
Pernah Adakah (sering/jarang) sengketa antara
perhutani dengan penduduk setempat? Kapan saja itu?
5.
Adakah pendudukan
tanah atas lahan tersebut? apakah menimbulkan konflik atau dibiarkan
oleh perhutani/PTPN? Bagaimana penyelesaiannya? (Cari informasi dari kedua
belah pihak)
6.
Apakah masyarakat setempat mengorganisasikan diri dalam
memperjuangkan hak mereka atas tanah? Apa nama organisasinya? Kapan berdirinya?
7.
Kapan penduduk desa setempat mulai bisa memanfaatkan lahan milik perhutani/PTPN?
(tahun berapa)
8.
Bagaimana sistem / mekanisme pemanfaatan lahan yang diperkenankan oleh perhutani
dan saat apa pemanfaatan oleh penduduk boleh dilakukan?
9.
Siapa saja yang boleh melakukan pemanfaatan
lahan? Adakah ini diatur aparat desa?
10.
Bagaimana pemanfaatan
sumber air yang berada di lahan perhutani/PTPN tersebut? apakah
diatur oleh aparat desa? Atau lewat mekanisme dalam MUSRENBANGDES atau
bagaimana?
11.
Bagaimana Corporate Social Responsibility (CSR)
Perhutani dalam memanfaatkan lahan kehutanan untuk kesejahteraan desa?
Narasumber:
-
Penduduk
o
Orang tua jadul, untuk mengetahui asal muasal
hutan atau perkebunan dulu, sebelum jaman VOC, apa tanah direbut orang Belanda
dari penduduk? tanya Mbah Manten (yg paling sepuh)
o
Aktivis desa setempat
-
Aparat desa
o
Sejarah desa
o
Dokumen desa jaman dulu (kalau ada)
o
Pak lurah ato aparat desa: hutan atau kebun
Perhutani/PTPN tersebut dikelola siapa saja dr waktu ke waktu?
o
Apa saja yang diperoleh desa dari keberadaan hutan
ato kebun tersebut?
-
Perhutani/PTPN
o
Cari dokumen perjanjiannya ato penyerahan Hak dari
Penkehut ato Pertanahan, tanyak?
-
BPN (kalau bs)
Tugas Ujian Akhir Semester (UAS) Hukum Adat RISET (penelitian)
17.10
No comments
sbg Ujian Akhir (baik Kelas A maupun Kelas B), Kuliah Hukum Adat memiliki 2 Materi Ujian: Ujian Reguler (akan dilaksanankan scr online) dan Materi Tugas Ujian Akhir Penelitian (RISET)
Materi Riset dibagi menjadi 2 objek penelitian, yakni ttg Kehutanan dan ttg Tanah Desa, dengan masing-masing thema sbb:
1.
2.
keduanya akan dibahas detail materi risetnya dalam posting berikutnya.
Untuk penugasan kali ini terlebih dahulu dibuat 2 tim yg akan meneliti 2 objek tsb, di setiap kelasnya.
Senin besok (21 Nop 2011) saya harap saya sudah mendapat data tentang:
1. Nama-nama Mahasiswa yg tergabung dlm 2 tim tsb PLUS Kelompoknya. (Ketua Kelas hrp mengkoordinasikan teman2nya)
2. Locus penelitian (Objek Penelitian/lokasi yg akan diteliti) harus sudah disiapkan/disepakati bersama.
Yang tidak serius mengikuti RISET ini boleh mengundurkan diri secepatnya.
Semoga Ilmu kalian Bermanfaat (bagi anda dan masyarakat)
Materi Riset dibagi menjadi 2 objek penelitian, yakni ttg Kehutanan dan ttg Tanah Desa, dengan masing-masing thema sbb:
1.
pemanfaatan lahan hutan
produksi yang dikelola perhutani Petak ......... atau perkebunan yang dikelola PTPN
(IX) wilayah ....... oleh masyarakat desa setempat di (kecamatan)..........
(studi sejarah)
Pemanfaatan Tanah desa di
desa... kecamatan .......untuk kesejahteraan Desa
(studi sejarah)
keduanya akan dibahas detail materi risetnya dalam posting berikutnya.
Untuk penugasan kali ini terlebih dahulu dibuat 2 tim yg akan meneliti 2 objek tsb, di setiap kelasnya.
Senin besok (21 Nop 2011) saya harap saya sudah mendapat data tentang:
1. Nama-nama Mahasiswa yg tergabung dlm 2 tim tsb PLUS Kelompoknya. (Ketua Kelas hrp mengkoordinasikan teman2nya)
2. Locus penelitian (Objek Penelitian/lokasi yg akan diteliti) harus sudah disiapkan/disepakati bersama.
Yang tidak serius mengikuti RISET ini boleh mengundurkan diri secepatnya.
Semoga Ilmu kalian Bermanfaat (bagi anda dan masyarakat)
Jumat, 21 Oktober 2011
Kamis, 20 Oktober 2011
Summary of 72 responses of Questionaire Reproduksi Moral Keluarga
22.43
No comments
Jenis kelamin
|
Kelas | |||||||||
| |||||||||
Jumlah Saudara | |||||||||||||
| |||||||||||||
1. Siapakah anggota Keluarga yang paling berpengaruh dalam memberikan moral keagamaan bagi anak (anda dan saudara)? | |||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||
2. PENGETAHUAN AGAMA orang tua (Anggota Keluarga) yang paling berpengaruh | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
3. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN FORMAL orang tua (anggota keluarga) yang paling berpengaruh | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN Non-FORMAL orang tua (anggota Keluarga) yang paling berpengaruh | |||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||
5. KEGIATAN KEAGAMAAN orang tua yang paling berpengaruh | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. Intensitas mengaji | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
7. Intensitas mengurusi Kegiatan Keagamaan | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
8. Intensitas Berpuasa sunnah | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
9. Intensitas Menyebarkan zakat, infaq, shodaqoh | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
10. Intensitas Membantu orang yang kesusahan | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
11. Intensitas Bekerja, memberi nafkah keluarga | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
12. Intensitas Mencegah kemunkaran yang ada dalam keluarga atau masyarakat | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
13. Apakah orang tua yang paling berpengaruh berasal dari keluarga kiai atau habaib? | |||||||||
| |||||||||
14. Apakah orang tua yang paling berpengaruh berasal dari keluarga kaya? | |||||||||
| |||||||||
15. Apakah orang tua yang paling berpengaruh berasal dari keluarga yang punya jabatan tinggi? | |||||||||
| |||||||||
16. Apakah orang tua yang paling berpengaruh berasal dari keluarga yang berpendidikan tinggi? | |||||||||
| |||||||||
17. Berikut ini Nilai moral keagamaan seperti apa YANG MENJADI PRIORITAS ORANG TUA untuk diamalkan anak-anaknya? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
18. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya taat dan patuh PADA ATURAN AGAMA? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
19. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya taat dan patuh PADA KIAI/ULAMA? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
20. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya taat dan patuh kepada ORANG TUA? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
21. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya BERLAKU SOPAN dan menjauhi TINDAKAN ASUSILA? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
22. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya SELALU BERPEGANG PADA DALIL-DALIL AGAMA (Qur'an dan Hadist) dalam memutuskan masalah? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
23. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya SUKA MENGAJI dan MEMPERDALAM ILMU AGAMA? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
24. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya SUKA BERIBADAH dan MENDEKATKAN DIRI pada Tuhan? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
25. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya BERBUAT ADIL dan berMANFAAT BAGI MASYARAKAT banyak? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
26. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya SUKA MENEPATI JANJI? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
27. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya SUKA BEKERJA KERAS hingga memperoleh hasil terbaik? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
28. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya SUKA MEMBANTU ORANG LAIN? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
29. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya MENGHARGAI ORANG LAIN? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
30. Seberapa besar ANJURAN ORANG TUA agar anaknya MENCEGAH KEMUNGKARAN? | ||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||
31. Di antara NILAI MORAL ANJURAN ORANG TUA di atas, mana saja NILAI MORAL yang kalian PATUHI/ANUT? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
32. Menurut anda, seberapa taatkah anda kepada ATURAN AGAMA? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
33. Menurut anda, seberapa taatkah anda kepada KIAI/ULAMA? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
34. Menurut anda, seberapa taatkah anda kepada ORANG TUA? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
35. Menurut anda, seberapa SOPANkah diri anda? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
36. Menurut anda, seberapa SERINGkah anda BERPEGANG DALIL-DALIL AGAMA (Qur'an dan Hadist) dalam memutuskan masalah? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
37. Menurut anda, seberapa KUATkah MINAT ANDA untuk MENGAJI DAN MEMPERDALAM ILMU AGAMA? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
38. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk SELALU BERIBADAH dan MENDEKATKAN DIRI pada Tuhan? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
39. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk BERBUAT ADIL dan BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT banyak? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
40. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk MENEPATI JANJI? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
41. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk BEKERJA KERAS hingga memperoleh hasil terbaik? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
41. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk BEKERJA KERAS hingga memperoleh hasil terbaik? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
42. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk SUKA MEMBANTU ORANG LAIN? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
43. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk MENGHARGAI ORANG LAIN? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
44. Menurut anda, seberapa KUATkah KEINGINAN ANDA untuk MENCEGAH KEMUNGKARAN? | ||||||||||||||||||||||||
|
| |||||||||||||||||||||||
45. Manakah hal-hal berikut ini DINILAI ORANG TUA sebagai MORAL BURUK DARI SISI AGAMA? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
47. Mana saja dari PERBUATAN di atas YANG DILAKUKAN ORANG TUA? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
48. Mana saja dari PERBUATAN di atas YANG ANDA LAKUKAN/SETUJU UNTUK DILAKUKAN? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
49. Bagaimana sikap anda bila anda, APABILA ANDA BERADA DI TENGAH ORANG-ORANG YANG MELAKUKAN HAL TERSEBUT di atas?
tidak setuju, kalau bisa mengingatkanKalo bisa kita menasehatimencoba mengerti dan menghargai tetapi jika yang dilakukan sangat melanggar norma agama ( membunuh, aborsi, zina), maka sebaiknya dinasihati dengan baik-baik.menegur jika telah menyimpang dari ajaran agamaMemberi pengarahan sebisa mungkinmenyikapinya dengan bijak,dan mengigatkan bahwa perilaku di atas itu tidak baik dan tidak patut untuk di contoh,dan menyeru mayarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berperilaku.mengingatkan secara halus, jika masih tetap menghindar. hehemenyikapi dengan sopan dan memberi masukan agar...
50. Bagaimana jika perbuatan tersebut SUDAH BIASA TERJADI DALAM MASYARAKAT dan MENJADI TONTONAN SEHARI-HARI, APA YANG AKAN ANDA LAKUKAN?
hanya dalam hati tidak setujuDiam sajamenghargai perbedaan pendapat itu. seperti tradisi syawalan di Krapyak memotong kue lopis raksasa, mungkin kita bisa melihatnya dari sisi kebaikannya, seperti kebersamaan, kerukunan.melaporkan kepada tokoh masyarakat setempat untuk menasehatinyanasehati dan beri pengarahankita mengubah semua itu agar tidak menjadi kebiasaan,dan kita wajib saling mengingatkan dan saling menasehati dalam kebaikan dan membersihkan lingkungan itu agar tidak menjadi lingkungan yang bobrok,dengan cara sering memberi kajian-kajian tentang agama dan menceritakan akibat-akibat bu...
51. Menurut anda bila ORANG TUA MELAKUKAN PEMBATASAN pada diri anda dengan alasan moral agama, apa reaksi anda? | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
52. Bila ORANG TUA MENOLAK DIALOG, hal apa yang menjadi ALASAN ORANG TUA?
tidak enak dengan lingkungan sekitarIni semua untuk kebaikanmungkin karena mereka khawatir kepada kita.malezzzzorang tua itu pernah muda sedang anak belum pernah tua,jadi ikuti saja perkataan orang tuaalasannya itu semua untuk kebaikan kita dan untuk menjaga kita dari pergaulan bebas yang saat ini sudah merajalela.demi kebaikan anak.karena orang tua sibuk,banyak pekerjaan yang harus dilakukan.anak harus patuh pada orang tuakarena orang tua harus dipatuhi apapun yg terjadi.mnrt mereka apaun yang dilakukan orang tua pasti yang terbaik untuk anaknya tanpa menghiraukan apakah anaky setuju dengan...
53. Menurut anda, apakah ORANG TUA MAMPU MEMBATASI PERGAULAN ANDA? | |||||||||
| |||||||||
54. APA YANG DILAKUKAN ORANG TUA untuk membatasi pergaulan anda?
di tanya siapa temannyaMenasehati agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan tersebutmenentukan jam pulang bermain, bertanya tujuan, kemana, dimana dan dengan siapa kita bermainmenyuruh pulang sekolah/kuliah tepat waktumengenal teman dekat saya dan selalu menasehati jika mau pergi sama teman1=melarang keluar di malam hari 2=melarang keluar dengan lawan jenis hanya berduaan aja banyak sekali,,, antara lain,nyantren.supaya anak itu tidak bebas dalam bergaul,karena di zaman sekarang pergaulan anak sangat bebas,mungkn karna kurang perhatiyan dari orang tua.jadi orang tua khawatir jika anaknya di b...
55. Menurut anda, APAKAH ORANG TUA MAMPU MEMBATASI TONTONAN ANDA, baik dari televisi, film, video ataupun panggung hiburan? | |||||||||
| |||||||||
56. APA YANG DILAKUKAN ORANG TUA untuk MEMBATASI TONTONAN ANDA tersebut?
dikuranginya fasilitas hiburanMembelikan hp tapi bukan hp non cameramemberikan penjelasan mengapa acara tersebut tak perlu di tontonmungkin, mendampingi ketika menonton televisitidak membelikan hp camera,cd/dvdmembatasi waktu menonton televisi,dan lebih mengutamakan melihat berita-berita dari pada inetron dan film-film luar.nyantren. otomatis di pesantren sudah ada peraturannya tho..karena sebagai orang pelajar,sebaiknya waktu tersebut di gunakan untuk belajar,dari pada di gunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,seperti nonton video.hiburan dll.melarang untuk menontonnonton bareng.mencegah d...
57. Menurut anda, apakah ORANG TUA MAMPU MEMBATASI anda dalam menggunakan INTERNET? | |||||||||
| |||||||||
58. APA YANG DILAKUKAN ORANG TUA untuk membatasi anda dalam menggunakan INTERNET?
pulang tidak terlalu malammenasehati agar jangan lala-lama maen internet nyamenanyakan situs yang di bukatidak adamenasehati tidax terlalu terpaku dg internet.membatasi uang jajan agar tidak di salah gunakan untuk membuka internet.tidak disediakan hotspot di rumah.karena bisa menghabiskan uang jajan,padahal uangnya bisa di gunakan untuk makan .dll (yang bermanfaat).menasehatitidak bisa karena kita gak mungkin tau.membuka yang tidak senonohsudah terlalu memakan waktuikut menjadi tmn di internet terutama pd facebook. dan tau paswordnya jd bs mengontrol.dengan hanya menyediakan situs-situs yang...
59. Menurut anda, apakah ORANG TUA MAMPU MEMBATASI anda dalam MENGGUNAKAN HP? | |||||||||
| |||||||||
60. APA YANG DILAKUKAN ORANG TUA untuk membatasi penggunaan HP anda?
paling hanya tanyamenasehati agar tidak berlebihan dalam menggunakan hpkadang2 ktika kita sedang menelpon teman dan lama, beliau bertanya siapa yang sedang diajak berbicaramenegurmengontrol pembelian pulsajika di waktu malam hari Hp di haruskan di matikan agar tidak menggagu waktu belajar.di pesantren tidak boleh bawa hp.karena membuang uang untuk membeli pulsa,padahal uang tersebut bisa gunakan untuk jajan dan di tabung.memarahi atau menyitatidak dibelikan hp,menyita hp nyabiasanya jika sudah terlalu malamMengetahui untuk apa dan dg siapa saja dia komunikasi dg manggunakan hp.dengan member...
61. Apakah batasan-batasan yang dilakukan orang tua di atas, anda nilai efektif untuk membatasi akses anda dengan dunia luar (pergaulan dan teknologi komunikasi)? Beri Argumen Anda
tidak terlalu efektif, karena pada dasarnya adalah kesadaran diriEfektif, karena tidak baik jika terlalu berlebihanada, agar kita tidak menyalah gunakan kemajuan teknologi untuk hal-hal yang tidak pentingtidak, karena beliau tidak memantau langsungefektif,karena tidak terlalu menekanya, karena bataan-batasan di atas mempunyai banyak nilai-nilai yang positif.efektif sich,kan demi kebaikan.. meski yang terbaik bukan yang kita inginkan..kita ambil dari sifat yang baik dan positifnya.ya, karena saya patuh pada orang tuaefektif apa bila anakya benar2 patuh.ada.dgan batasan btasan itu, jadi mudah...
62. Apakah moral keagamaan anda terjaga jika anda mengisolasi (membatasi) diri dari pergaulan dan teknologi komunikasi? Beri argumen anda
ya, karena yang paling besar dari media hiburan dan dapat dilakukan kapan sajaTerjaga, karena tidak terpengaruh dari hal-hal negatif dari teknologi komunikasi tersebut tidak juga, karena apabila kemajuan teknologi digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat maka akan menambah keimanan kitaiya, karena pergaulan dan teknologi sangat besar pengaruhnya terhadap kepribadian kitapasti,karena pergaulan dan teknologi komunikasi kadang memberikan hal negatifya,karena kebanyakan pergaulan yang tidak baik itu muncul karena akses teknologi komunikasi.terjaga,, tapi tergantung kitanya masing-masing mematuhin...
63. Melihat PERKEMBANGAN ZAMAN, setujukah anda dengan pernyataan bahwa ”PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI SEMAKIN SULIT DIBATASI OLEH SIAPAPUN, BAHKAN OLEH NEGARA SEKALIPUN”? Beri argumen anda!
ya karena mudah diaksesYa, karena setiap orang bebas menggunakan teknologi tersebut setuju, semua juga tergantung pada diri kita masing-masingsetuju, karena perkembangan teknologi dan informasi sangatlah cepat.setuju,karena setiap orang bisa mengakses ataupun meng-upload internet.ya, karena perkembangan teknologi informasi saat ini sudah sangat canggih dan merajalela dan sangat banyak peminatnya.setuju. bagaimana negara mau bisa membatasi hal semacam ini, wong negaranya saja belum bisa membatasi masalah negara. setuju,karena perkembangan teknologi zaman sekarang sudah canggih dan meluas.setu...
64. Menurut anda apa AKIBAT POSITIF dari perkembangan teknologi informasi yang tidak mengenal batas tersebut?
banyak informasi atau ilmu yang kita dapat selain di bukuMudah dalam berkomunikasi menambah wawasanmembantu dalam kehidupan kita, baik dalam mendapatkan informasi ataupun yang lainnyamudah dalam bekomunikasi,mencari informasikita bia mengetahui suatu llmu baru yang belum kita ketahui dengan mudah dan praktis.positif bagi yang tidak menyalahgunakan. bisa meng-update data sepuasnya, kapan saja, dan dimana saja.positif bagi yang tidak menyalah gunakan, karna bisa me update foto - foto yang gak jelas.menambah wawasan, hubungan luar menjadi mudah,kita bisa mendapat ilmu dg instan tanpa harus pusi...
65. Menurut anda apa AKIBAT NEGATIF dari perkembangan teknologi informasi yang tidak mengenal batas tersebut?
kecenderungan kita untuk meniru yang tidak sesuai dengan budaya kitaMudah mengakses film disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawabbanyak orang menyalahgunakan teknologikejahatan maya (penipuan) yang berkedok jual beli, film yang tidak sesuai dengan norma dapat di akses dengan mudahmaraknya situs-situs porno,banyaknya kejahatan,dllturunnya akhlak dan moral manusia. malah hampir saja ada yang hilang.akan merusak sifat dan tingkah laku manusia.penyalahgunaan fungsi, ketergantungan teknologi,disalah gunakan.karena didalamnya bnyak budaya-budaya barat yang merusak moral.akan me...
66. Menurut anda, moral keagamaan setiap orang pasti akan terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi? Apa alasan anda?
takut di katakan ketinggalan zamanTidak, tergantung manusia nyakarena mereka bisa mengetahui hal-hal yang mungkin belum diketahui sebelumnya dari perkembangan teknologi tersebutkarena dengan teknologi kit dapat dengan mudah mengakses sesuatu misalnya internettidak,karena sebagian orang dapat menyaring yang baik dan yang burukkarena semua orang sangat bergantung pada perkembangan teknologi dan kita sangat kesulitan jika tidak menggunakan teknologi.pasti, karena pada dasarnya semua orang membutuhkan teknologi informasi..karena dari pergaulan yang meniru dari orang lain.belum tentu, karena ting...
67. Menurut anda bagaimana cara mengatasi pengaruh yang tak terhindarkan tersebut?
pendidikan agama yang kuatMenjauhi nya sedikit demi sedikittidak menyalah gunakan terhadap perkembangan teknologimembatasi penggunaan teknologi tersebutmenyaring hal yang buruk dan mengambil yang baikmengurangi penggunaannya sedikit demi sedikit, dan jka kita menggunakannya kita harus mengambil sisi positifnya saja danmencari alternatif lain.mencari alternatif lain.kita ambil dari sisi positifnya saja dan mencari jalan yang terbaik.mempertebal keimanan, mengambil manfaat positif bukan negatifgunakan sesuai kebutuhan saja.bersabar atas semua itu.menguragi penggunaan teknologi, melakukan kegia...
68. Apa PARAMETER ORANG TUA ANDA dalam menilai tentang baik-buruknya suatu perbuatan?
pergaulan dan tingkah lakuKesopanannyamelihat dari sisi agamaagamamanfatnyauswatun khasanah(nabi muhammad saw)uswatun khasanah (nabi muhammad saw)uswatun khasanahagama, etika,moraltingkah lakuagama....
69. Apa PARAMETER YANG ANDA PAKAI untuk menilai tentang baik-buruknya suatu perbuatan?
tingkah lakuKeramahannyamelihat dari sisi agama dan masyarakatagamamanfaatikut orang tua, karena itu baikikut orang tua,karena baik.ikut orang tuaagama, etika, moraltingkah lakuagama etika moralasal...
70. PENGETAHUAN MORAL AGAMA, anda peroleh dari: | |||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||
71. PENGETAHUAN MORAL AGAMA ORANG TUA, ia peroleh dari: a. Sekolah diniyah/agama | |||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||
72. Nasehat apa yang diberikan orang tua AGAR MORAL KEAGAMAAN ANDA TERJAGA?
jangan membuat malu keluargaMenasehati untuk tidak berbuat hal-hal yang batilbanyak2lah mengaji dan mengamalkan kebaikanuntuk tidak meninggalkan ibadah wajiblakukan shalat tepat waktu n lakukan shalat tasbihselalu taat pada ajaran agama, dan mengamalkannya, bersikap baik, menjauhi kemaksiatan, dan membranta kemaksiatan.Allahu ma'ii... Allahu Syahidii... Allahu Nadhirii...menjaga harkat dan martabat kita,mengamalkannya. mengamalkan ilmu yang telah didapat, nasehat dari contoh orang lainberpegang teguh pada agama.sering 2 mengaji dan blajar sama pak yayijangan lupa sholat, ngaji, brbuat baik k...
73. Menurut anda sendiri, hal apa saja yang sebaiknya anda lakukan AGAR MORAL KEAGAMAAN ANDA TERJAGA?
selalu perpegang pada kitab suci dan kiayiMenjalankan perintah Allah, dan menjauhi laranganNyaamar ma'ruf nahi munkarbergaul dengan orang yang sholeh, pengajian nasehat orang tuashalat tepat waktu dan lakukan shalat sunah tasbihselalu taat pada ajaran agama, bersikap yang baik, menghindar dari kemaksiatan.mengingat nasehat orang tua di atas..bertaat yang baik,menjaga dari sifat kemaksiatanmemperdalam ilmu agamaperpegang teguh pada ajaran agama,tp kita jg harus cermat menilai suatu perbuatan.menaji sama pak yayi dan bimbingan orang tuamendekatkan diri kepada Allah swt dan menghindari hal-hal ...
74. Bagaimana POLA KOMUNIKASI ANDA dengan ORANG TUA? | |||||||||
| |||||||||
75. Dalam hal apa YANG MENGHALANGI ORANG TUA DAN ANAKNYA UNTUK BERDIALOG?
masalah privasi orang tuaHal pekerjaan, dalam hal kebenaranmasalah pribadipekerjaan dan waktu sekolahkurangnya komunikasi, saling acuh tak acuh, egois, tidak uka ikut campur\tidak perhatian.bagi saya tidak ada, karena saya selalu terbuka terhadap orang tua.kurangnya komunikasi,dan orang tua sibukperintahkeegoisan masing-masing.masalah urusan kasih sayang ataupn cinta.ada masalah dalam keluargajarak jauh dan hubungan yg tdk harmonis.dalam hal urusan orang tua, privasi orang tua.waktu dan pekerjaan Tidak ada hal yang menghalangi untuk berdialog.tidak perlu taudalam hal yang sekiranya anak belu...
76. Berikut ini moral keagamaan yang dianggap orang tua atau keluarga, tabu untuk dibicarakan/dipertanyakan? | |||||||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||||||
77. SOLUSI APA YANG DIREKOMENDASIKAN ORANG TUA untuk mengatasi agar MORAL AGAMA ANAKNYA DAPAT TERJAGA dengan baik? | |||||||||||||||||||||||||||||
People may select more than one checkbox, so percentages may add up to more than 100%. | |||||||||||||||||||||||||||||
78. Dari rekomendasi orang tua di atas, SOLUSI APA YANG BAGI ANDA ANGGAP MAMPU MENJAGA MORAL AGAMA anda dari dampak pergaulan dan perkembangan teknologi informasi
membatasi pergaulan dan mengirim ke pondok pesantrenMasuk pesantrenmembatasi pergaulan anak tidak terjerumus hal-hal maksiatmemperdalam ilmu agama, mengirim ke pondok pesantrenmemperdalam ilmu agamamembatasi pemakaian internet,memperdalam ilmu agama,menyekolahkan ke pondok,mewajibkan memakai jilbab.mencoba mematuhi solusi tersebut,,ya kita menjaga nama baik kita,agar tidak ikut-ikutan hal-hal yang tidak baik.memperdalam ilmu agama dan membatasi tontonanboleh saja kita menggunakan teknologi informasi tp sesuai dg apa yg kita butuhkan dan baik buat masa depan kita.memperdalam ilmu agama, memoe...
79. Apakah anda dipercaya orang tua bahwa anda mampu menjaga moral agama anda sendiri? Apa buktinya?
ya karena tidak pernah membuat malu orang tuaYa, Menjalankan sholat tanpa diperintahiya, orang tua membebaskan dalam memilih tenman yang baikdipercaya, tidak terlalu membatasi pergaulany,,menjalankan ibadah shalat tepat waktualhamdulillah dipercaya, buktinya orang tua saya mempercayakan saya sekolah di stain yang lumayan jauh dari rumah dan mngijinkan saya untuk kost.alhamdulillah dipercaya,, karena bertempat tinggal jauh dari rumah..percaya,dengan mengamalkan ap yang sudah di dapatkan ilmu dari kita belajar.belum, karena mereka masih sering menasehatitidak. karena kita kuliah dan sering di...
80. Menurut anda KEPERCAYAAN DARI ORANG TUA PERLU DIBERIKAN KEPADA ANAK untuk menjaga moral agamanya sendiri? Apa alasan anda
karena kalau kita dipercaya kita cenderung menjaga kepercayaannyaPerlu, agar anak tidak merasa tertekaniya, agar anak tidak merasa tertekan tapi juga tetap dibimbingkarena apabila mereka terlalu ikut campur masalah kita atau banyak aturan terkadang kita merasa jenuh dan kita bisa memberontakperlu,agar anak tidak merasa tertekan dalam menjaga moralnyasetuju, karena kepercayaan orang tua membuat diri kita yakin bahwa kita mampu dalam menjalankan apa yang harus kita lakukan. dan bisa memacu kita agar percaya diri.perlu,karena seorang anak jika diberikan kepercayaan oleh orang tua akan merasa ba...
Number of daily responses | |






